Berita

Info Grafis APBDes Tahun Anggaran 2023

Pegandon - Kendal, Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesai Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 24 (d) yang mengatur tentang keterbukaan publik serta pelaksanaan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme, maka bersama ini kami sampaikan Infografis Desa Pegandon untuk Tahun Anggaran 2023.

Isi dari Infografis tersebut adalah tentang penggunaan dan pemanfaatan dana desa antara lain pemasukan keuangan seperti sumber dana yang diperoleh desa dan pengeluaran keuangan seperti pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa ditampilkan didalam Infografis tersebut.

Dengan adanya Infografis tersebut masyarakat dapat mengawasi penggunaan dan pemanfaatan dana desa juga dapat berpartisipasi dalam pembangunan desa sehingga tercipta akuntabilitas penggunaan dana desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Share :